
RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa ketidakefisienan dalam penggunaan dana tersebut telah menghambat percepatan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
“Kalau pusat sudah mengirim dana ke daerah, tentu harus ada kepastian bahwa dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan. Jangan sampai malah jadi lubang bocor anggaran,” kata Ahmad Doli dalam keterangan yang disampaikan melalui tayangan TVR Parlemen.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli menilai bahwa lemahnya pengawasan selama ini membuat banyak program strategis yang seharusnya didanai oleh dana transfer tidak berjalan optimal. Hal itu menjadi salah satu penyebab mandeknya peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023 yang semestinya memperkuat kontrol pemerintah pusat terhadap dana transfer. Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan.
“Kita sering mendengar banyak kepala daerah yang tersandung masalah hukum karena pengelolaan dana transfer ini. Itu semua terjadi karena mekanisme pengawasan yang belum berjalan maksimal. PP 37/2023 juga belum cukup menjawab masalah strukturalnya,” tegas Doli.
Selain itu, Ahmad Doli mencermati bahwa setiap tahun pemerintah daerah terus mengajukan permintaan tambahan anggaran dari pusat. Permintaan ini, jika tidak disertai indikator kinerja yang objektif dan transparan, berisiko menambah beban fiskal tanpa diimbangi hasil nyata di lapangan.
“Maka, bukan hanya soal besarannya, tapi bagaimana alokasi itu dikawal agar betul-betul menciptakan dampak pembangunan. Jangan sampai uang negara keluar besar, tapi tidak ada perubahan berarti di daerah,” tambah legislator dapil Sumatera Utara III ini.
Komisi II DPR RI, lanjut Doli, mendorong adanya pendekatan berbasis kinerja dalam mekanisme pemberian dan evaluasi dana transfer. Pengawasan tidak bisa lagi bersifat pasif, tetapi harus aktif, berkelanjutan, dan berbasis pada capaian konkret.
Ahmad Doli menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas dana transfer adalah kunci sukses pemerataan pembangunan, sekaligus memastikan bahwa visi pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin memperkuat daerah benar-benar tercapai.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi