Dana Transfer Daerah Tak Boleh Jadi Lubang Bocor Anggaran, Golkar Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Blog » Dana Transfer Daerah Tak Boleh Jadi Lubang Bocor Anggaran, Golkar Desak Pemerintah Perketat Pengawasan
Dana Transfer Daerah Tak Boleh Jadi Lubang Bocor Anggaran, Golkar Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

RajaKomen.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa ketidakefisienan dalam penggunaan dana tersebut telah menghambat percepatan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

“Kalau pusat sudah mengirim dana ke daerah, tentu harus ada kepastian bahwa dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan. Jangan sampai malah jadi lubang bocor anggaran,” kata Ahmad Doli dalam keterangan yang disampaikan melalui tayangan TVR Parlemen.

Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli menilai bahwa lemahnya pengawasan selama ini membuat banyak program strategis yang seharusnya didanai oleh dana transfer tidak berjalan optimal. Hal itu menjadi salah satu penyebab mandeknya peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023 yang semestinya memperkuat kontrol pemerintah pusat terhadap dana transfer. Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan.

“Kita sering mendengar banyak kepala daerah yang tersandung masalah hukum karena pengelolaan dana transfer ini. Itu semua terjadi karena mekanisme pengawasan yang belum berjalan maksimal. PP 37/2023 juga belum cukup menjawab masalah strukturalnya,” tegas Doli.

Selain itu, Ahmad Doli mencermati bahwa setiap tahun pemerintah daerah terus mengajukan permintaan tambahan anggaran dari pusat. Permintaan ini, jika tidak disertai indikator kinerja yang objektif dan transparan, berisiko menambah beban fiskal tanpa diimbangi hasil nyata di lapangan.

“Maka, bukan hanya soal besarannya, tapi bagaimana alokasi itu dikawal agar betul-betul menciptakan dampak pembangunan. Jangan sampai uang negara keluar besar, tapi tidak ada perubahan berarti di daerah,” tambah legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Komisi II DPR RI, lanjut Doli, mendorong adanya pendekatan berbasis kinerja dalam mekanisme pemberian dan evaluasi dana transfer. Pengawasan tidak bisa lagi bersifat pasif, tetapi harus aktif, berkelanjutan, dan berbasis pada capaian konkret.

Ahmad Doli menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas dana transfer adalah kunci sukses pemerataan pembangunan, sekaligus memastikan bahwa visi pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin memperkuat daerah benar-benar tercapai.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
29 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
36 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
52 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
26 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
6 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
41 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
46 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
17 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
23 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
49 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
32 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
36 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
35 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
44 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
6 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
39 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
19 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
40 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
55 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
34 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
18 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
52 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
3 menit yang lalu.