
RajaKomen.com — Transformasi digital dalam pelayanan publik memang mempermudah birokrasi dan mempercepat akses masyarakat. Namun, Bukhori Yusuf, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi tidak boleh meninggalkan aspek perlindungan data pribadi.
Dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi VIII, ia menyoroti bahwa berbagai kebocoran data yang terjadi selama ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan digital pemerintah.
🛡️ Catatan Penting dari Bukhori Yusuf:
Setiap sistem layanan digital harus tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Harus ada audit berkala terhadap platform layanan publik berbasis online
Penanganan kebocoran data harus melibatkan Komisi Informasi dan Kemenkominfo
Masyarakat perlu edukasi soal hak dan cara melindungi data pribadinya
Instansi pemerintah tidak boleh menyerahkan data warga ke pihak ketiga secara sembarangan
💬 “Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena datanya diperlakukan tanpa etika dan tanpa pengawasan. Teknologi tanpa perlindungan itu bumerang,” tegas Bukhori.
🖥️ Kasus Kebocoran Data Harus Jadi Alarm Perbaikan Serius
Ia menyebut beberapa kasus bocornya data SIM card, kesehatan, dan bantuan sosial harus diusut tuntas agar tidak terulang.
📲 PKS Dorong Pemerintah Jadi Contoh Tata Kelola Digital yang Aman dan Etis
Menurutnya, pemerintah sebagai pengelola data terbesar di negeri ini harus menunjukkan komitmen kuat pada privasi dan keamanan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi