Bahlil Lahadalia Ingin UMKM Naik Kelas: Tak Lagi Sekadar Jualan Bakso, Kini Bisa Kelola Tambang

Blog » Bahlil Lahadalia Ingin UMKM Naik Kelas: Tak Lagi Sekadar Jualan Bakso, Kini Bisa Kelola Tambang
Bahlil Lahadalia Ingin UMKM Naik Kelas: Tak Lagi Sekadar Jualan Bakso, Kini Bisa Kelola Tambang

2084. Bahlil Lahadalia Ingin UMKM Naik Kelas: Tak Lagi Sekadar Jualan Bakso, Kini Bisa Kelola Tambang

Deskripsi Singkat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tegaskan UMKM tak boleh terus dicitrakan kecil. Lewat UU Minerba baru, mereka bisa kelola tambang dan jadi konglomerat daerah.

Kata kunci
Bahlil Lahadalia, UMKM, tambang, UU Minerba, Golkar, konglomerat lokal

Isi Artikel
RajaKomen.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pandangan progresif terkait masa depan UMKM di Indonesia. Ia menegaskan bahwa UMKM tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai sekadar warung kecil atau penjual makanan ringan.

Dalam keterangannya saat kunjungan kerja ke Teluk Bintuni, Papua Barat (13/6/2025), Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tengah mendorong UMKM dan koperasi naik kelas, bahkan menjadi pelaku usaha besar hingga konglomerat di tingkat daerah.

“Saya tidak mau UMKM ini terus diidentikkan dengan jualan bakso, kerupuk, atau sembako. UMKM harus bisa tumbuh menjadi pelaku usaha tangguh yang menguasai sektor-sektor strategis seperti tambang. Mereka harus menjadi konglomerat lokal,” tegas Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Pernyataan Bahlil tersebut sejalan dengan kebijakan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam regulasi ini, pemerintah memberi ruang prioritas bagi UMKM, koperasi, dan organisasi masyarakat berbasis keagamaan untuk ikut serta dalam pengelolaan tambang.

Namun, menurut Bahlil, pemberian izin ini bukan tanpa syarat. Pemerintah akan menetapkan parameter yang ketat terkait kapasitas teknis dan administratif agar UMKM yang terlibat benar-benar mampu mengelola sektor pertambangan secara profesional dan berkelanjutan.

“Syarat-syarat teknis dan administratif sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Prinsipnya adalah menjamin keadilan dan memastikan sumber daya alam tidak dikuasai oleh segelintir elite saja,” tambah Bahlil.

Ia menilai bahwa kehadiran UMKM di sektor tambang akan memperluas basis ekonomi rakyat dan memperkuat daya tahan nasional. UMKM bukan hanya aktor ekonomi, tapi juga menjadi bagian penting dari strategi pertahanan ekonomi negara.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan rakyat sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Sebagai partai yang konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil ingin memastikan bahwa pelibatan UMKM dalam sektor strategis seperti pertambangan bukan hanya wacana, tapi menjadi kenyataan yang mengubah nasib masyarakat secara nyata.

“Jika dulu hanya perusahaan besar yang bisa kelola tambang, sekarang giliran UMKM kita yang harus diberi peluang. Tapi mereka juga harus siap, profesional, dan punya semangat untuk membangun bangsa,” tutup Bahlil.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
27 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
15 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
55 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
13 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
10 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
46 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
58 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
27 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
14 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
50 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
5 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
54 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
10 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
25 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
40 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
38 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
31 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
42 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
46 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
32 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
44 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
36 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
29 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
13 menit yang lalu.