
RajaKomen.com — Sengketa lahan menjadi persoalan akut yang menyentuh banyak aspek: ekonomi, keadilan sosial, bahkan keamanan. Karena itu, Ateng Wahyudi, anggota DPR dari Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Kementerian ATR/BPN dalam melawan aksi premanisme lahan dan penguasaan ilegal tanah berstatus HGU dan HGB.
Menurut Ateng, penguasaan lahan secara ilegal — baik oleh individu maupun kelompok tertentu — tidak hanya merugikan negara, tapi juga rakyat kecil yang hak atas tanahnya dikebiri.
🚫 PKS Serukan Penertiban Lahan Ilegal Lewat Langkah Nyata:
Penegakan hukum terhadap mafia tanah dan oknum pemodal
Audit menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan HGU/HGB
Publikasi terbuka data kepemilikan dan hak pakai tanah
Reforma agraria yang berpihak pada petani dan warga miskin
Kolaborasi aktif ATR/BPN, aparat, dan pemerintah daerah
💬 “Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penertiban ini harus jadi gerakan nasional untuk membela keadilan agraria,” tegas Ateng.
📍 HGU dan HGB Tak Boleh Digunakan untuk Spekulasi Tanah
Ateng mengingatkan bahwa banyak perusahaan memegang HGU/HGB tapi tidak memanfaatkannya, justru dibiarkan kosong untuk spekulasi harga atau diserahkan ke pihak ketiga secara ilegal.
⚖️ PKS Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Reforma Agraria
Ateng juga menekankan pentingnya pengawasan DPR terhadap distribusi lahan agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan elite semata.
📢 Masyarakat Diminta Proaktif Melapor Jika Temukan Praktik Premanisme Lahan
Dengan keberanian warga dan dukungan hukum yang jelas, praktik semacam ini bisa ditekan dan keadilan agraria bisa ditegakkan.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi