Ateng Wahyudi Tegas! Mafia Tanah dan Penguasaan Lahan Ilegal Harus Diberantas

Blog » Ateng Wahyudi Tegas! Mafia Tanah dan Penguasaan Lahan Ilegal Harus Diberantas
Ateng Wahyudi Tegas! Mafia Tanah dan Penguasaan Lahan Ilegal Harus Diberantas

RajaKomen.com — Sengketa lahan menjadi persoalan akut yang menyentuh banyak aspek: ekonomi, keadilan sosial, bahkan keamanan. Karena itu, Ateng Wahyudi, anggota DPR dari Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Kementerian ATR/BPN dalam melawan aksi premanisme lahan dan penguasaan ilegal tanah berstatus HGU dan HGB.

Menurut Ateng, penguasaan lahan secara ilegal — baik oleh individu maupun kelompok tertentu — tidak hanya merugikan negara, tapi juga rakyat kecil yang hak atas tanahnya dikebiri.

🚫 PKS Serukan Penertiban Lahan Ilegal Lewat Langkah Nyata:

  • Penegakan hukum terhadap mafia tanah dan oknum pemodal

  • Audit menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan HGU/HGB

  • Publikasi terbuka data kepemilikan dan hak pakai tanah

  • Reforma agraria yang berpihak pada petani dan warga miskin

  • Kolaborasi aktif ATR/BPN, aparat, dan pemerintah daerah

💬 “Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penertiban ini harus jadi gerakan nasional untuk membela keadilan agraria,” tegas Ateng.

📍 HGU dan HGB Tak Boleh Digunakan untuk Spekulasi Tanah
Ateng mengingatkan bahwa banyak perusahaan memegang HGU/HGB tapi tidak memanfaatkannya, justru dibiarkan kosong untuk spekulasi harga atau diserahkan ke pihak ketiga secara ilegal.

⚖️ PKS Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Reforma Agraria
Ateng juga menekankan pentingnya pengawasan DPR terhadap distribusi lahan agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan elite semata.

📢 Masyarakat Diminta Proaktif Melapor Jika Temukan Praktik Premanisme Lahan
Dengan keberanian warga dan dukungan hukum yang jelas, praktik semacam ini bisa ditekan dan keadilan agraria bisa ditegakkan.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
48 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
7 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
4 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
11 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
58 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
36 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
31 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
51 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
32 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
25 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
56 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
23 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
5 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
57 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
3 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
40 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
33 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
54 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
28 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
43 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
17 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
26 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
27 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
31 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
16 menit yang lalu.