Arzeti Bilbina Dorong Perlindungan Anak dan Perempuan dalam RUU Pengasuhan Alternatif

Blog » Arzeti Bilbina Dorong Perlindungan Anak dan Perempuan dalam RUU Pengasuhan Alternatif
Arzeti Bilbina Dorong Perlindungan Anak dan Perempuan dalam RUU Pengasuhan Alternatif

RajaKomen.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina, menegaskan pentingnya mempercepat pembahasan RUU Pengasuhan Alternatif sebagai wujud nyata perlindungan terhadap anak-anak yang tidak memiliki pengasuh tetap maupun keluarga yang mampu merawat. Dalam forum aspirasi publik bertema “Anak Terlindungi, Bangsa Tangguh” di Surabaya, Selasa (3/9/2025), Arzeti menekankan bahwa negara harus hadir dalam memastikan hak tumbuh kembang anak-anak tetap terpenuhi.

“Anak-anak yang terlantar atau kehilangan pengasuh berisiko tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kita tidak boleh biarkan mereka sendiri,” tegas Arzeti.

Sebagai figur publik yang aktif dalam isu sosial, Arzeti juga menyoroti perlunya penguatan peran lembaga sosial, panti asuhan, dan keluarga pengganti agar sistem pengasuhan alternatif berjalan efektif dan berkeadilan.

Ia menambahkan bahwa RUU ini juga mengatur perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi orang tua tunggal atau berada dalam situasi rentan, terutama dalam hal akses layanan sosial, bantuan ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender.

“Perempuan sering memikul beban ganda sebagai pengasuh utama. Negara wajib hadir melalui regulasi yang berpihak,” ujarnya.

Arzeti menegaskan bahwa Fraksi PKB berkomitmen memperjuangkan RUU tersebut hingga disahkan, demi menjamin kesejahteraan anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
47 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
51 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
33 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
4 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
20 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
34 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
28 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
25 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
36 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
46 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
49 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
34 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
9 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
17 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
16 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
40 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
27 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
12 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
56 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
47 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
14 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
58 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
37 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
54 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
33 menit yang lalu.