
RajaKomen.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina, menegaskan pentingnya mempercepat pembahasan RUU Pengasuhan Alternatif sebagai wujud nyata perlindungan terhadap anak-anak yang tidak memiliki pengasuh tetap maupun keluarga yang mampu merawat. Dalam forum aspirasi publik bertema “Anak Terlindungi, Bangsa Tangguh” di Surabaya, Selasa (3/9/2025), Arzeti menekankan bahwa negara harus hadir dalam memastikan hak tumbuh kembang anak-anak tetap terpenuhi.
“Anak-anak yang terlantar atau kehilangan pengasuh berisiko tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kita tidak boleh biarkan mereka sendiri,” tegas Arzeti.
Sebagai figur publik yang aktif dalam isu sosial, Arzeti juga menyoroti perlunya penguatan peran lembaga sosial, panti asuhan, dan keluarga pengganti agar sistem pengasuhan alternatif berjalan efektif dan berkeadilan.
Ia menambahkan bahwa RUU ini juga mengatur perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi orang tua tunggal atau berada dalam situasi rentan, terutama dalam hal akses layanan sosial, bantuan ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
“Perempuan sering memikul beban ganda sebagai pengasuh utama. Negara wajib hadir melalui regulasi yang berpihak,” ujarnya.
Arzeti menegaskan bahwa Fraksi PKB berkomitmen memperjuangkan RUU tersebut hingga disahkan, demi menjamin kesejahteraan anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi