Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Dorong Penegakan Hukum Berbasis Humanisme dan Keadilan Restoratif

Blog » Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Dorong Penegakan Hukum Berbasis Humanisme dan Keadilan Restoratif
Andi Rio Idris Padjalangi dari Golkar Dorong Penegakan Hukum Berbasis Humanisme dan Keadilan Restoratif

RajaKomen.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, menyerukan agar penegakan hukum di Indonesia semakin mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif, terutama untuk kasus-kasus ringan dan non-kekerasan. Dalam diskusi hukum bertema “Keadilan yang Menyembuhkan” di Jakarta, Rabu (2/7/2025), ia menyatakan bahwa paradigma hukum perlu diubah dari yang bersifat menghukum menjadi yang menyelesaikan dan memulihkan.

“Hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga soal memulihkan hubungan sosial, membangun kesadaran, dan menjaga ketertiban dengan pendekatan yang manusiawi,” tegas Andi Rio.

Ia menilai bahwa banyak warga kecil yang terseret proses hukum panjang dan mahal hanya karena pelanggaran ringan yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai. Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif—seperti mediasi, perdamaian, dan pemberdayaan pelaku serta korban—telah terbukti berhasil menekan angka residivisme dan membangun rasa keadilan masyarakat.

Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Selatan II, Andi Rio juga menekankan pentingnya pelatihan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun hakim, dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif sesuai amanat reformasi hukum nasional.

“Golkar mendorong sistem hukum yang bukan hanya kuat, tapi juga bijak. Penegakan hukum harus jadi solusi, bukan sumber trauma baru,” lanjutnya.

Ia mengapresiasi Polri dan Kejaksaan yang mulai menerapkan keadilan restoratif, namun meminta agar regulasi pendukungnya diperkuat dan tidak tebang pilih dalam implementasi.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
18 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
15 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
40 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
49 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
52 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
29 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
22 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
9 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
26 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
28 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
38 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
55 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
31 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
24 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
49 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
37 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
43 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
13 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
10 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
59 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
38 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
22 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
48 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
51 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
48 menit yang lalu.