
RajaKomen.com — Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga dikenal sebagai musisi nasional, Anang Hermansyah, kembali menyoroti urgensi penguatan sektor ekonomi kreatif di era digital. Dalam forum kebijakan publik bertajuk “Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Karya” di Yogyakarta, Sabtu (3/8/2025), Anang menekankan pentingnya kebijakan konkret yang melindungi para pelaku kreatif—baik dari sisi hukum, teknologi, maupun dukungan pasar.
“Banyak talenta muda di bidang musik, desain, kuliner, dan konten digital. Tapi tanpa perlindungan karya dan akses pasar yang jelas, mereka bisa tergusur oleh arus globalisasi,” ujar Anang.
Ia menyoroti lemahnya penegakan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia yang sering membuat pelaku industri kreatif merasa tidak aman dan enggan untuk terus berkarya. Anang mendorong agar revisi UU Hak Cipta segera dirampungkan agar bisa mengakomodasi tantangan baru di era digital.
Tak hanya itu, Anang juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi UMKM dan komunitas kreatif agar bisa memanfaatkan platform online dengan optimal—baik untuk promosi, transaksi, maupun perlindungan data karya mereka.
“Kreativitas harus dibarengi kemampuan adaptasi digital. PAN siap mendorong pelatihan dan pendampingan UMKM kreatif agar tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi ini,” tegasnya.
Anang menambahkan bahwa PAN melihat sektor ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pertumbuhan baru Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang berbasis inovasi dan nilai tambah.
Sebagai penutup, Anang menyatakan bahwa PAN akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada seniman, pelaku budaya, dan UMKM agar mereka mendapat tempat yang layak dalam perekonomian nasional.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi