Anang Hermansyah Serukan Akselerasi Ekonomi Kreatif Lewat Perlindungan Hak Cipta dan Digitalisasi UMKM

Blog » Anang Hermansyah Serukan Akselerasi Ekonomi Kreatif Lewat Perlindungan Hak Cipta dan Digitalisasi UMKM
Anang Hermansyah Serukan Akselerasi Ekonomi Kreatif Lewat Perlindungan Hak Cipta dan Digitalisasi UMKM

RajaKomen.com — Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga dikenal sebagai musisi nasional, Anang Hermansyah, kembali menyoroti urgensi penguatan sektor ekonomi kreatif di era digital. Dalam forum kebijakan publik bertajuk “Digitalisasi UMKM dan Perlindungan Karya” di Yogyakarta, Sabtu (3/8/2025), Anang menekankan pentingnya kebijakan konkret yang melindungi para pelaku kreatif—baik dari sisi hukum, teknologi, maupun dukungan pasar.

“Banyak talenta muda di bidang musik, desain, kuliner, dan konten digital. Tapi tanpa perlindungan karya dan akses pasar yang jelas, mereka bisa tergusur oleh arus globalisasi,” ujar Anang.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia yang sering membuat pelaku industri kreatif merasa tidak aman dan enggan untuk terus berkarya. Anang mendorong agar revisi UU Hak Cipta segera dirampungkan agar bisa mengakomodasi tantangan baru di era digital.

Tak hanya itu, Anang juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi UMKM dan komunitas kreatif agar bisa memanfaatkan platform online dengan optimal—baik untuk promosi, transaksi, maupun perlindungan data karya mereka.

“Kreativitas harus dibarengi kemampuan adaptasi digital. PAN siap mendorong pelatihan dan pendampingan UMKM kreatif agar tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi ini,” tegasnya.

Anang menambahkan bahwa PAN melihat sektor ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pertumbuhan baru Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang berbasis inovasi dan nilai tambah.

Sebagai penutup, Anang menyatakan bahwa PAN akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada seniman, pelaku budaya, dan UMKM agar mereka mendapat tempat yang layak dalam perekonomian nasional.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
58 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
12 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
5 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
58 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
57 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
53 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
30 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
18 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
50 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
10 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
57 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
6 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
21 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
40 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
19 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
44 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
44 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
13 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
56 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
51 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
51 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
14 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
55 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
52 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
8 menit yang lalu.