
RajaKomen.com — Banyak pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal tanpa harus terjerat bunga tinggi atau praktik riba yang bertentangan dengan prinsip syariah. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Ammana hadir sebagai platform pendanaan berbasis syariah yang memberikan solusi halal, aman, dan praktis bagi pelaku usaha.
Ammana adalah fintech peer-to-peer lending syariah pertama yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui sistem bagi hasil yang adil dan transparan, Ammana mempertemukan pelaku usaha dengan para pemilik dana (mudharib dan shahibul maal) yang ingin berinvestasi secara halal.
Pelaku UMKM cukup mendaftarkan usaha mereka, mengisi profil bisnis, dan melampirkan kebutuhan modal. Setelah lolos kurasi, kampanye pendanaan akan ditampilkan di platform Ammana dan investor bisa langsung memberikan pembiayaan. Tidak ada bunga, penalti, atau biaya tersembunyi—semua sesuai prinsip ekonomi Islam.
Dana yang didapat bisa digunakan untuk berbagai keperluan usaha seperti pembelian bahan baku, pengembangan toko, hingga promosi. Ammana juga memberikan edukasi keuangan syariah dan mendampingi UMKM agar bisa tumbuh secara berkelanjutan.
Dengan Ammana, pelaku usaha tak hanya mendapatkan modal, tapi juga menjaga keberkahan bisnis mereka melalui sistem keuangan yang sesuai syariat.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE