RajaKomen.com — Semangat kewirausahaan mulai tumbuh subur di kalangan santri dan alumni pesantren. Banyak dari mereka ingin membuka usaha seperti toko kitab, percetakan, makanan halal, atau jasa pendidikan Islami. Namun akses terhadap modal usaha yang bebas riba masih menjadi tantangan utama. Di sinilah Ammana hadir sebagai mitra strategis bagi para santripreneur.
Ammana merupakan platform pendanaan berbasis syariah yang telah diawasi OJK dan memiliki Dewan Pengawas Syariah tersendiri. Dengan akad pembiayaan yang halal seperti murabahah dan mudharabah, para santri dapat memulai usaha dengan tenang tanpa terjerat sistem bunga atau penalti keterlambatan.
Proses pengajuan sangat mudah dan sepenuhnya digital. Para santri cukup mendaftarkan profil usaha dan rencana bisnis mereka untuk dikurasi. Setelah disetujui, pendanaan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan seperti penyewaan tempat, peralatan, pengadaan stok, hingga promosi.
Program ini juga sangat cocok untuk usaha kolektif berbasis pesantren, karena Ammana mendukung kolaborasi antaranggota untuk membangun bisnis sosial dan komunitas yang berkah.
Dengan Ammana, santripreneur tidak hanya bisa memulai bisnis halal, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi Islam yang kuat dan berkelanjutan di masyarakat.
PT Media Promosi Online
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi