Amin Ak dari PKS Soroti Urgensi Regulasi Kendaraan Listrik untuk Keadilan Energi Nasional

Blog » Amin Ak dari PKS Soroti Urgensi Regulasi Kendaraan Listrik untuk Keadilan Energi Nasional
Amin Ak dari PKS Soroti Urgensi Regulasi Kendaraan Listrik untuk Keadilan Energi Nasional

RajaKomen.com — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak, menyoroti arah kebijakan kendaraan listrik nasional yang dinilainya masih terlalu berorientasi pada pelaku industri besar dan belum menyentuh kepentingan masyarakat umum. Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), Amin meminta agar transisi energi lewat kendaraan listrik tidak mengorbankan aspek keadilan sosial dan keseimbangan lingkungan.

“Transisi energi memang penting, tapi jangan sampai rakyat kecil cuma jadi penonton, sementara insentif dinikmati korporasi besar,” ujar Amin.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang mendorong tumbuhnya industri komponen lokal, skema insentif yang menyentuh pengguna kendaraan roda dua atau pelaku ojek online, serta ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang merata, termasuk di kawasan pinggiran.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IV, Amin juga mengingatkan agar kebijakan kendaraan listrik tidak hanya berorientasi pada kota besar, melainkan disiapkan untuk diterapkan secara nasional dan menjangkau masyarakat menengah ke bawah.

PKS, lanjutnya, mendukung penuh energi bersih dan mobilitas ramah lingkungan, tetapi tetap mengawal agar prinsip keadilan dan transparansi terjaga dalam seluruh tahapan perumusannya. Ia juga menyinggung pentingnya riset baterai nasional dan pengelolaan limbah yang aman.

“Kita ingin Indonesia jadi pemimpin kendaraan listrik di Asia Tenggara, tapi dengan model pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Amin mendorong pembentukan payung hukum yang lebih kuat untuk EV (electric vehicle), termasuk pelibatan perguruan tinggi dan UMKM otomotif dalam rantai pasok.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
24 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
54 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
28 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
27 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
53 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
47 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
54 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
19 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
37 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
49 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
32 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
30 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
47 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
46 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
45 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
38 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
50 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
41 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
20 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
18 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
13 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
28 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
53 menit yang lalu.