
RajaKomen.com — Di tengah persaingan platform pinjaman online yang semakin ketat, Amartha tampil beda dengan pendekatan berbasis misi sosial, yaitu membantu pelaku UMKM perempuan di daerah pedesaan mendapatkan akses pembiayaan secara legal dan mudah.
Terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Amartha mengusung konsep peer-to-peer lending, yang mempertemukan pemilik dana (lender) dengan para pelaku usaha mikro (borrower), khususnya perempuan yang menjalankan usaha rumahan seperti warung, pengrajin, dan petani kecil.
Amartha memberikan pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta tanpa memerlukan agunan, dengan tenor hingga 12 bulan dan bunga kompetitif. Yang menarik, proses seleksi dan pendampingan dilakukan oleh tim lapangan Amartha yang tersebar di berbagai daerah, menjadikan proses ini tetap personal meskipun berbasis aplikasi.
Tidak hanya memberikan dana, Amartha juga memberikan pendampingan keuangan, pelatihan usaha, hingga edukasi literasi digital, sehingga dampaknya terasa dalam jangka panjang bagi penerima manfaat. Pendekatan ini membuat Amartha tidak hanya menjadi pinjol legal, tetapi juga agen perubahan sosial.
Dengan kinerja yang transparan, pelaporan rutin kepada lender, serta rekam jejak keberhasilan pemberdayaan ekonomi desa, Amartha menjadi contoh fintech legal yang tidak hanya mencari profit, tetapi juga memajukan kesejahteraan masyarakat bawah.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi