Ahmad Yani dari PPP Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren

Blog » Ahmad Yani dari PPP Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren
Ahmad Yani dari PPP Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren

RajaKomen.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Ahmad Yani, menyerukan agar pemerintah dan dunia usaha lebih serius melibatkan pesantren dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Dalam kunjungan kerja ke salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah, Senin (30/6/2025), ia menyampaikan bahwa pesantren bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis nilai keislaman dan pemberdayaan lokal.

“Pesantren punya jaringan, SDM, dan kepercayaan masyarakat. Kalau dikembangkan dengan benar, mereka bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis syariah,” ujar Ahmad Yani.

Ia menyebut banyak pesantren yang telah memulai usaha mandiri, seperti koperasi santri, pertanian organik, produk halal, dan digitalisasi zakat-infaq. Namun, masih minim dukungan modal, pendampingan usaha, dan akses pasar yang terstruktur.

Sebagai legislator yang vokal dalam isu ekonomi kerakyatan, Ahmad Yani mendorong Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, serta perbankan syariah nasional untuk membentuk program khusus “Pesantrenpreneur” yang memfasilitasi pelatihan, pendanaan, hingga pemasaran digital.

“PPP ingin ekonomi syariah tidak hanya jadi jargon, tapi hadir nyata di lapangan, terutama untuk pesantren dan UMKM santri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi kurikulum kewirausahaan dalam pendidikan pesantren serta kerja sama dengan pelaku industri halal nasional agar produk-produk pesantren bisa bersaing di pasar global.

Baca Juga

Rajakomen.com

Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia

Sosial Media

Pembayaran

Pembayaran

Jaringan Kami

Rajamonitoring
Copyright © RajaKomen.com 2026 All Rights Reserved.
Advertiser order Instagram Komen 20
37 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 100
20 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 100
16 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
43 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 50
5 menit yang lalu.
Advertiser order Instagram Komen 100
9 menit yang lalu.
Advertiser order Youtube Komen 50
32 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
12 menit yang lalu.
Advertiser order Play Store Review 500
49 menit yang lalu.
Advertiser order 1000 subscribers YT
52 menit yang lalu.
Advertiser order IG Live Komen 100
43 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View
16 menit yang lalu.
Advertiser order 50 kampanye posting
20 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 50 View Youtube
40 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Beli Komen Gmaps
38 menit yang lalu.
Advertiser order 100 Beli Komen Gmaps
56 menit yang lalu.
Advertiser order 100 kampanye posting
20 menit yang lalu.
Advertiser order Beli 100 View Youtube
31 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Twitter Komen
23 menit yang lalu.
Advertiser order 50 Komen Youtube
35 menit yang lalu.
Advertiser order 200 Komen Detik
56 menit yang lalu.
Advertiser order Share TikTok 100
24 menit yang lalu.
Advertiser order Share Twitter 100
8 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di TikTok 200
6 menit yang lalu.
Advertiser order Kampanye Posting di Twitter 100
7 menit yang lalu.