
RajaKomen.com — Di era serba digital, pulsa dan kuota internet telah menjadi kebutuhan pokok, sejajar dengan listrik dan air. Namun praktik penghangusan pulsa dan kuota yang masih dilakukan sejumlah provider seluler memicu kritik keras dari publik — termasuk dari anggota DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher).
Dalam pernyataannya, Aher menegaskan bahwa praktik hangus pulsa/kuota yang sudah dibeli rakyat adalah bentuk ketidakadilan digital dan melanggar prinsip perlindungan konsumen.
📵 Aher Desak 3 Langkah Tegas Pemerintah dan Provider:
Hapus sistem kadaluwarsa pulsa dan kuota yang tidak rasional
Terapkan skema “kuota akumulatif” tanpa batas waktu
Wajibkan transparansi dan peringatan sebelum masa aktif habis
💬 “Rakyat beli hak pakai, bukan hak sewa. Pulsa dan kuota harus jadi milik penuh pengguna, bukan hilang begitu saja,” tegas Aher dalam rapat Komisi I DPR.
📶 Kebijakan Kadaluarsa Dianggap Merugikan Konsumen Kecil
Aher menyoroti nasabah kecil dan pelajar yang sering dirugikan, karena membeli kuota atau pulsa sedikit demi sedikit dan hangus sebelum digunakan maksimal.
📢 PKS Dorong Revisi Aturan Perlindungan Konsumen Digital
Ia juga meminta Kominfo meninjau ulang regulasi kerja sama dengan provider agar tidak hanya menguntungkan korporasi.
🧑⚖️ Aher: Digitalisasi Harus Berpihak ke Rakyat, Bukan Sebaliknya
Sebagai negara dengan pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menurutnya harus jadi pelopor perlindungan digital yang adil dan progresif.
Rajakomen.com
Jalan Cimanuk No. 6
Bandung 40115 - Jawa Barat
Indonesia
Informasi
LIVE